Batam -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah jumlah kapal ternak pengangkut sapi. Saat ini, Kemenhub telah mengoperasikan 1 unit kapal ternak yaitu KM Camara Nusantara I.
Pada tahun anggaran 2015, Kemenhub membeli lagi 5 unit kapal ternak baru dengan masa pekerjaan 2015-2017 dengan total alokasi anggaran Rp 294,89 miliar. Kapal ternak ini diklaim memenuhi standar animal welfare.
"Sejak lama, pengiriman sapi masih lewat kapal angkut barang yang dimiliki individual pengusaha. Kapal tersebut nggak memperhatikan kaidah-kaidah kesejahteraan hewan (animal welfare) sehingga pengaruh bobot badan dan daging. Kemudian waktu tempuh lama sehingga berdampak kepada kematian dan penyusutan ternak hidup," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian, Fini Murfiani di lokasi acara Keel Laying Pembangunan 5 Unit Kapal Ternak di area Galangan Kapal Milik PT Bahtera Bahari Shipyard, Batam, Senin (15/2/2016).
Kapal yang diklaim memiliki kandungan lokal mencapai 40% ini, mampu membawa 500 ekor sapi dan barang 150 ton untuk sekali jalan. Kapal ini memiliki panjang 69,78 meter dan lebar 13,6 meter. Dengan lebar ukuran tersebut, kapal ternak bisa membawa 32 ABK. Untuk membawa ternak, kapal dilengkapi 2 mesin dengan kecepatan 12 knot.
Untuk mendukung angkutan ternak, di dalam kapal terdapat fasilitas seperti tangga akomodasi ternak, pintu embarkasi ternak, ruang khusus karantina, ruang palka muatan, geladak kandang ternak, sistem pemadam kebakaran, lift ternak dan kandang ternak.
Sedangkan untuk ABK, kapal ternak dilengkapi ruang ABK, ruang mualim, ruang rekreasi ABK, ruang nahkoda, ruang KKM ruang navigasi, geladak navigasi. Untuk keselamatan awak kapal, kapal ternak juga dipasang geladak sekoci.
(feb/hns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar