VIVAnews -
Produsen ponsel pintar asal Tiongkok, Xiaomi, tengah menuai masalah di
India. Perusahaan itu mengakui mendapat larangan penjualan di negeri
Hindustan itu. Pelarangan terkait gugatan paten yang dilayangkan oleh
Ericsson, perusahaan telekomunikasi Swedia.
Hal ini diakui oleh Vice President Global Xiaomi, Hugo Barra melalui statusnya di Facebook, melansir Cnet, Jumat 12 Desember 2014.
"Perusahaan memang telah diperintahkan menangguhkan penjualan di India, sampai pemberitahuan selanjutnya. Hal ini diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi (India)," tulis Barra.
Mantan eksekutif Google itu menambahkan sebagai perusahaan yang taat pada hukum, Xiaomi melaksanakan perintah pengadilan tersebut sambil mendalami apa langkah ke depan.
"Kami sedang menyelidiki masalah ini dengan seksama dan menilai apa pilihan hukum kami," tambahnya.
Xiaomi juga tidak bisa menentukan sampai kapan penangguhan penjualan ini berakhir.
Sementara sebuah blog hukum India, SpicyIP menyebutkan alasan pelarangan penjualan itu karena Xiaomi tak mengindahkan gugatan paten dari Ericsson. Menurut blog tersebut, Ericsson telah melayangkan gugatan kepada Xiaomi selama enam kali sejak Juli 2014, namun tak digubris Xiaomi.
Xiaomi diperkirakan bakal sulit berhadapan dengan Ericsson dalam perang paten, sebab perusahaan yang dikenal dengan sebutan Apple dari Timur itu hanya memiliki 12 paten dari portofolionya. Angka ini sangat jauh dibandingkan perusahaan Tiongkok lain, Huawei, yang memiliki 22 ribu paten.
Hal ini diakui oleh Vice President Global Xiaomi, Hugo Barra melalui statusnya di Facebook, melansir Cnet, Jumat 12 Desember 2014.
"Perusahaan memang telah diperintahkan menangguhkan penjualan di India, sampai pemberitahuan selanjutnya. Hal ini diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi (India)," tulis Barra.
Mantan eksekutif Google itu menambahkan sebagai perusahaan yang taat pada hukum, Xiaomi melaksanakan perintah pengadilan tersebut sambil mendalami apa langkah ke depan.
"Kami sedang menyelidiki masalah ini dengan seksama dan menilai apa pilihan hukum kami," tambahnya.
Xiaomi juga tidak bisa menentukan sampai kapan penangguhan penjualan ini berakhir.
Sementara sebuah blog hukum India, SpicyIP menyebutkan alasan pelarangan penjualan itu karena Xiaomi tak mengindahkan gugatan paten dari Ericsson. Menurut blog tersebut, Ericsson telah melayangkan gugatan kepada Xiaomi selama enam kali sejak Juli 2014, namun tak digubris Xiaomi.
Xiaomi diperkirakan bakal sulit berhadapan dengan Ericsson dalam perang paten, sebab perusahaan yang dikenal dengan sebutan Apple dari Timur itu hanya memiliki 12 paten dari portofolionya. Angka ini sangat jauh dibandingkan perusahaan Tiongkok lain, Huawei, yang memiliki 22 ribu paten.
Sejauh ini Barra memang
tidak begitu fokus dalam upaya alternatif penemuan agar tak terjerat
dengan gugatan paten. Bahkan ia pernah mengatakan lebih memilih fokus
dalam hal desain produk yang ada dibanding memikirkan alternatif
penemuan baru. Menurutnya, memikirkan temuan baru itu menurutnya akan
sia-sia.
"Alternatif penemuan adalah hal yang bodoh. Industri telah banyak membuang waktu dan energi untuk menjalankan alternatif temuan baru," ujar dia dalam sebuah kesempatan.
Namun demikian, Xiaomi harus segera bisa menyelesaikan persoalan hukum di India. Sebab Xiaomi tengah gencar meningkatkan penetrasi di pasar India dan Indonesia, setelah sukses di kandang mereka dan menyodok di vendor ponsel pintar ketiga terbesar di dunia. (ren)
"Alternatif penemuan adalah hal yang bodoh. Industri telah banyak membuang waktu dan energi untuk menjalankan alternatif temuan baru," ujar dia dalam sebuah kesempatan.
Namun demikian, Xiaomi harus segera bisa menyelesaikan persoalan hukum di India. Sebab Xiaomi tengah gencar meningkatkan penetrasi di pasar India dan Indonesia, setelah sukses di kandang mereka dan menyodok di vendor ponsel pintar ketiga terbesar di dunia. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar