Release Diskominfo
28/12/2015
Cibinong
untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan pada rumah sakit umum daerah, khususnya pelayanan kesehatan kelas iii, dprd kabupaten bogor bersama pemerintah kabupaten bogor, mengadakan rapat paripurna dprd kabupaten bogor dalam rangka penetapan persetujuan bersama dprd kabupaten bogor dengan kepala daerah terhadap tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud di kabupaten bogor dan penutupan masa persidangan dprd kabupaten bogor tahun 2015 .
Menurut bupati bogor, nurhayanti, mengatakan guna menjamin tercapainya tujuan tersebut, secara yuridis dilakukan peninjauan kembali terhadap beberapa peraturan daerah, antara lain peraturan daerah kabupaten bogor nomor 17 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah leuwiliang, peraturan daerah kabupaten bogor nomor 12 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah ciawi dan rumah sakit umum daerah cibinong serta peraturan daerah kabupaten bogor nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah cileungsi.
"berbeda dengan perda tentang tarif rsud yang berlaku sebelumnya secara terpisah , perda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud di kabupaten bogor ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh rsud yang ada di kabupaten bogor dalam menetapkan tarif layanannya. Tentunya penyesuaian tarif ini akan diikuti dengan peningkatan mutu layanan kesehatan di masing-masing rsud agar masyarakat penerima layanan kesehatan merasakan manfaatnya, sehingga secara keseluruhan akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat" ujar nurhayanti.
Nurhayanti juga atas nama pemerintah kabupaten bogor mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dprd kabupaten bogor dan semua pihak yang telah mendukung proses pembentukan perda tentang penyesuaian tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud di kabupaten bogor hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini. "terima kasih kepada seluruh pimpinan dprd dan seluruh anggota dprd yang telah mendukung proses pembentukan perda ini karena tujuan perda ini juga guna mendukung meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di kabupaten bogor" lanjut nurhayanti.
Selain itu dalam rangka penutupan masa persidangan dprd kabupaten bogor tahun 2015, nurhayanti atas nama pemerintah kabupaten bogor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota dprd kabupaten bogor yang sepanjang tahun 2015 telah memberikan dukungan, bantuan dan kerjasama berkaitan dengan program legislasi daerah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.
"dengan dilaksanakannya penutupan masa persidangan dprd kabupaten bogor tahun 2015 pada kesempatan ini, tentunya persidangan berikutnya adalah tahun 2016 dimana kita telah memiliki sejumlah agenda pembentukan perda yang harus kita sukseskan bersama. Dalam hal ini kiranya kita memiliki harapan yang sama, bahwa di tahun 2016 mendatang kerjasama antara dprd dengan pemerintah kabupaten bogor dan forum koordinasi pimpinan daerah khususnya, akan semakin meningkat dan memberikan daya ungkit yang signifikan terhadap keberhasilan pembentukan perda-perda yang menjadi program legislasi daerah" akhir nurhayanti (ocky/andi/parman/diskominfo)
28/12/2015
Cibinong
untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan pada rumah sakit umum daerah, khususnya pelayanan kesehatan kelas iii, dprd kabupaten bogor bersama pemerintah kabupaten bogor, mengadakan rapat paripurna dprd kabupaten bogor dalam rangka penetapan persetujuan bersama dprd kabupaten bogor dengan kepala daerah terhadap tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud di kabupaten bogor dan penutupan masa persidangan dprd kabupaten bogor tahun 2015 .
Menurut bupati bogor, nurhayanti, mengatakan guna menjamin tercapainya tujuan tersebut, secara yuridis dilakukan peninjauan kembali terhadap beberapa peraturan daerah, antara lain peraturan daerah kabupaten bogor nomor 17 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah leuwiliang, peraturan daerah kabupaten bogor nomor 12 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan pada rumah sakit umum daerah ciawi dan rumah sakit umum daerah cibinong serta peraturan daerah kabupaten bogor nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah cileungsi.
"berbeda dengan perda tentang tarif rsud yang berlaku sebelumnya secara terpisah , perda tentang tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud di kabupaten bogor ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh rsud yang ada di kabupaten bogor dalam menetapkan tarif layanannya. Tentunya penyesuaian tarif ini akan diikuti dengan peningkatan mutu layanan kesehatan di masing-masing rsud agar masyarakat penerima layanan kesehatan merasakan manfaatnya, sehingga secara keseluruhan akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat" ujar nurhayanti.
Nurhayanti juga atas nama pemerintah kabupaten bogor mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dprd kabupaten bogor dan semua pihak yang telah mendukung proses pembentukan perda tentang penyesuaian tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud di kabupaten bogor hingga ditetapkan persetujuannya pada kesempatan ini. "terima kasih kepada seluruh pimpinan dprd dan seluruh anggota dprd yang telah mendukung proses pembentukan perda ini karena tujuan perda ini juga guna mendukung meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di kabupaten bogor" lanjut nurhayanti.
Selain itu dalam rangka penutupan masa persidangan dprd kabupaten bogor tahun 2015, nurhayanti atas nama pemerintah kabupaten bogor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota dprd kabupaten bogor yang sepanjang tahun 2015 telah memberikan dukungan, bantuan dan kerjasama berkaitan dengan program legislasi daerah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.
"dengan dilaksanakannya penutupan masa persidangan dprd kabupaten bogor tahun 2015 pada kesempatan ini, tentunya persidangan berikutnya adalah tahun 2016 dimana kita telah memiliki sejumlah agenda pembentukan perda yang harus kita sukseskan bersama. Dalam hal ini kiranya kita memiliki harapan yang sama, bahwa di tahun 2016 mendatang kerjasama antara dprd dengan pemerintah kabupaten bogor dan forum koordinasi pimpinan daerah khususnya, akan semakin meningkat dan memberikan daya ungkit yang signifikan terhadap keberhasilan pembentukan perda-perda yang menjadi program legislasi daerah" akhir nurhayanti (ocky/andi/parman/diskominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar